www.warnariau.com
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Jalan
Jumat, 11/10/2019 - 11:46:40 WIB



TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti terpilih periode 2019-2024, Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Iskandar adalah Caleg DPRD terpilih dari Golkar yang berasal dari Daerah Pemilihan Kepulauan Meranti 1. Dia terpilih menjadi pimpinan DPRD itu setelah partai berlambang pohon beringin itu menempatkan 4 kursi dengan perolehan sebanyak 11.264 suara.

Iskandar yang dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019) membenarkan bahwa dirinya diperiksa hanya sebagai saksi.

"Baca berita tu, cuma diperiksa sebagai saksi Amril. Dan periodenya itu bukan periode yang saya jabati. Itu kebetulan dengan Ketua DPRD Provinsi saja yang heboh, padahal ada 40 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi," kata Iskandar.

Seperti yang dilansir dari Okezone.com, Iskandar Budiman diperiksa bersama dua rekan lainnya yakni Musliadi dari Fraksi PKB, dan Indra Gunawan Eet dari Fraksi Golkar.

Ketiganya diperiksa oleh lembaga anti rasuah itu karena diduga ada uang suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri - Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis yang mengalir ke mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut.

Tiga mantan anggota DPRD Bengkalis itu diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/10/2019) lalu.

Sebelumnya, KPK memanggil lima mantan anggota DPRD Bengkalis sebagai saksi untuk tersangka AMU. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Jalan
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved