www.warnariau.com
Bupati Meranti Larang OPD Terima Tenaga Honorer dari Aspirasi Anggota DPRD
Selasa, 26/11/2019 - 17:32:36 WIB



TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir mengimbau kepada seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Surat Edaran Nomor : 800/BKD/SEKRE/AT/2019/801 tentang larangan penggunaan dana aspirasi untuk penambahan tenaga honorer.

Didalam surat tersebut, Bupati melarang kepada Kepala OPD dilarang menerima usulan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD untuk penambahan tenaga honorer melalui APBD tahun 2020.

"Memang tak boleh menerima honorer dari aspirasi itu, selama ini kan tidak terpantau, makanya saya langsung tutup keran itu. Karena aspirasi itu adalah sesuatu yang ditangkap dari masyarakat melalui reses dan disuarakan untuk masyarakat luas bukan untuk kepentingan kelompok, itukan arahnya untuk kepentingan pribadi, makanya itu kita haramkan," kata Irwan, Selasa (26/11/2019).

Dikatakan Irwan, untuk perekrutan pegawai honorer sudah dilarang pemerintah pusat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), menegaskan pemerintah daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel bakal dikenakan sanksi.

"Pegawai honorer tidak boleh lagi, kecuali untuk kegiatan yang bersifat insidentil atau ada pembentukan unit baru, atau ada yang berhenti maka itu akan kita ganti," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, jika ada yang sudah terlanjur direkrut melalui aspirasi DPRD, maka itu akan dievaluasi dan bila perlu akan diberhentikan.

"Kalau ada yang rekrutmen seperti itu tak boleh. Jika ada yang terlanjur direkrut, kedepannya akan kita evaluasi. Saya dapat laporan di Setwan itu ada sebanyak 200 tenaga honorer. Kita mau cek buat apa sebanyak itu, yang nyalahin aturan kita berhentikan. Ini harus tertib, saya mengimbau kawan-kawan anggota dewan untuk tidak menjadikan ini sebagai sesuatu yang merugikan masyarakat, kalau anggarannya untuk masyarakat kan lebih bermanfaat," ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika mengatakan saat ini jumlah pegawai honorer di Kepulauan Meranti yang terdata mencapai 4.322, jumlah itu terus saja bertambah setiap bulannya.

"Jumlahnya terus saja bertambah, setiap 2-3 bulan sekali selalu ada pegawai honorer yang masuk," kata Budi.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Larang OPD Terima Tenaga Honorer dari Aspirasi Anggota DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved