www.warnariau.com
Belum Gajian, Kades di Meranti Ancam Segel Kantor dan Tutup Layanan Operasional
Senin, 30/12/2019 - 13:43:48 WIB



TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Seluruh kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Kepulauan Meranti sama sekali belum menikmati gaji sejak empat bulan yang lalu.

Pasalnya beberapa bulan terakhir ADD yang mereka nantikan belum juga disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana sistem pembayaran gaji kepala desa dan perangkat menjadi satu dengan pencairan alokasi dana desa (ADD).

Belum dibayarkannya gaji kades selama empat bulan tersebut, membuat pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi terganggu. Banyak Kades yang tidak punya uang operasional untuk melayani masyarakat dan melakukan perjalanan dinas.

Hal itu disampaikan Mahadi selaku Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kepulauan Meranti di hadapan seluruh kepada desa se-kepulauan Meranti di Sekretariat FKKD di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Senin (30/12/2019).

Mahadi mengaku, jika ia mengumpulkan seluruh kepala desa adalah untuk memecahkan masalah dan mencari solusi terhadap permasalahan ini.

"Disini kami ingin mencari solusi terhadap masalah honor kepala desa dan perangkat desa yang sampai saat ini belum ada titik terang. Dan kami pun berjanji tidak akan melakukan tindakan anarkis, namun tetap menunggu itikad baik terhadap pemerintah daerah," kata Mahadi di hadapan seluruh kepala desa.

Kepala Desa Kedabu Rapat ini semakin gusar ketika mengetahui jika besok sudah tidak ada lagi pencairan yang dilakukan oleh pihak bank.

"Rata-rata empat bulan, dan selebihnya tiga bulan belum disalurkan atau dibayarkan. Saya juga sudah menanyakan ke pihak bank, dan besok itu sudah tidak ada lagi proses pencairan," kata Mahadi.

Mahadi juga mengaku sangat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Untuk itu dirinya bersama kepala desa yang lain telah sepakat dan bersedia jika uang operasional mereka tidak dicairkan asalkan kebutuhan gaji mereka disalurkan.

"Ini menyangkut hajat hidup kami sebagai kepala desa dan perangkat. Kami paham dengan kondisi keuangan daerah saat ini, maka untuk itu kami rela uang operasional seperti untuk perjalanan dinas tidak dikeluarkan dan biar saja hangus, asalkan gaji kami dicairkan," kata Mahadi.

Mahadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan jika sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Meranti. Disana dia mendapatkan petunjuk untuk merekap seluruh data gaji di setiap desa.

"Kami sudah merekap seluruh data yang belum dibayarkan, hasilnya sebanyak Rp10 miliar lebih untuk gaji saja, dan jumlah itu belum termasuk dana operasional," ujarnya.

Dikatakan pihaknya juga sudah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPMD pun sudah mengajukan usulan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.

Dirincikan, ADD setiap desa yang belum dibayarkan sebanyak 35 persen dari total keseluruhan yakni berkisar Rp230- Rp250 juta, dan didalamnya terdapat gaji kepala desa dan perangkat desa rata-rata mencapai Rp130 juta

"Selain kepala desa, gaji yang belum dibayarkan mencakup aparat desa seperti Sekdes, BPD, kepala dusun, ketua RT/RW, dan Linmas," ujarnya.

Jika dalam waktu dekat gaji para kepala desa dan perangkat belum juga dibayarkan, maka seluruh kepala desa akan mengambil tindakan selanjutnya bahkan mengancam akan menghentikan sementara operasional kantor seluruh desa.

"Kalau belum bisa dibayarkan bisa tunda bayar, tapi ini belum ada jawaban sama sekali. Jika belum ada tanda-tandanya kami akan melakukan rapat bersama dan bisa saja mengambil keputusan untuk menutup kantor dan menghentikan sementara layanan kantor," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, Alamsyah Al Mubaraq yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku saat ini terjadi defisit anggaran pada struktur APBD 2019 yang hampir Rp16 milliar, sehingga berdampak pada sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan berpotensi tidak dibayarkan.

"Kita sedang lakukan verifikasi mana usulan pencairan masuk skala prioritas dan tidak. Besar kemungkinan ada kegiatan yang tidak masuk skala prioritas sehingga tidak dibayarkan," ungkapnya.

Menurut dia, penyebab terjadinya defisit anggaran dipengaruhi beberapa hal. Hal pertama disebabkan oleh pendapatan yang belum maksimal. Untuk mengatasi masalah tersebut, katanya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menyiapkan langkah efisiensi terhadap belanja langsung.

Sementara itu upaya dari Polres Kepulauan Meranti yakni menjembatani apa yang menjadi aspirasi dari masing-masing kades lewat forum tersebut. Pihaknya juga telah menerima aspirasi yang menjadi tanggungjawab kades tersebut yakni terkait honor dan sebagainya.

"Kita dari pihak keamanan menjembatani mengamankan supaya jangan sampai ada hal-hal yang bersifat bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas tapi semuanya tetap kembali pada kades," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Kapolres juga mengajak para kades agar jangan sampai sebagai perangkat desa menutup kantor dan tidak melakukan kegiatannya.

"Saya mengajak kades sebagai pelayan masyarakat dan seharusnya para kades pada saat jam bekerja mereka harus bekerja," ajaknya.

Berharap sama-sama punya peran serta menjaga Kamtibmas di akhir tahun ini bagaimana bisa menciptakan situasi di masing-masing desa ini kondusif, tertib, tidak ada gejolak, apalagi kades sebagai tokoh atau perangkat yang dipercayai masyarakat desanya. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Belum Gajian, Kades di Meranti Ancam Segel Kantor dan Tutup Layanan Operasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved