www.warnariau.com
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021, Penggunaan Anggaran Difokuskan Penangganan Covid-19
Selasa, 24/11/2020 - 12:26:30 WIB



TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, WARNARIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan menyampaikan pidato nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau RAPBD tahun angggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Senin (23/11/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, Bupati  menyampaikan secara umum RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 yang mempunyai peran strategis untuk melaksanakan tiga fungsi ekonomi pemerintah, yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilitasi.

Bupati Irwan, dalam pidatonya menyampaikan, rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun anggaran 2020-2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 61 tahun 2020 tanggal 25 Agustus 2020, menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

"Rencana program dan kegiatan tahun anggaran 2021 yang termuat pada RKPD tahun 2021 merupakan implementasi RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti 2016-2021 yang memuat visi daerah yaitu menjadikan Kepulauan Meranti sebagai kawasan niaga yang maju dan unggul dalam tatanan masyarakat madani," ujarnya.

Jalannya RPJMD pada tahun kelima ini, sebut Irwan, difokuskan pada pencapaian visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti serta sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Riau. Pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 meliputi, pembangunan manusia, peningkatan infrastruktur dasar, dan penurunan angka kemiskinan.

"Penerapan kebijakan prioritas pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat yang akan berdampak dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan yaitu, pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, kesenjangan dan tingkat pengangguran terbuka. Selain itu, penyusunan rancangan anggaran pembangunan pada APBD tahun 2021 ini juga berdasarkan pertimbangan kemampuan fiskal daerah serta kondisi ekonomi saat ini yang sedang kurang baik akibat adanya pandemi covid-19," beber Irwan.

‌Pada APBD tahun 2021 ini, sambungnya, sebagian besar anggaran daerah juga difokuskan pada penanganan covid-19 dan penanganan dampak turunan yaitu dampak ekonomi akibat pandemi tersebut.

"Penghematan dan efisiensi tentu saja langkah konkrit yang harus ditempuh oleh pemerintah agar tidak terjadi defisit yang besar dalam pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.

Dijelaskan Irwan, belanja-belanja yang bersifat seremonial dan tidak menunjang prioritas pembangunan dan penanganan covid-19 akan diminimalisir, bahkan dihilangkan. Sebagian besar, postur anggaran dituangkan dalam belanja peningkatan ekonomi masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan.

"Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," jelasnya.

Irwan berharap, belanja daerah pada tahun 2021 dapat digunakan sebagai instrument pencapaian visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dengan fokus pada sasaran diantaranya, meningkatkan akses pendidikan dasar dan kualitas SDM aparatur, pemantapan keterjangkauan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur konektivitas darat dan laut, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan investasi, serta intervensi belanja daerah yang berkontribusi pada peningkatan PAD.

‌"Dalam penyusunan RAPBD 2021, tim anggaran pemerintah daerah telah melakukan pencermatan terhadap usulan RKA-SKPD sebelum menjadi RAPBD. Namun demikian, apabila dalam pencermatan tersebut terdapat perbedaan persepsi, kami mohon agar program dan kegiatan yang kami ajukan dapat didiskusikan dan dicermati kembali," terang dia.

Selanjutnya, ‌Irwan menyampaikan secara garis besar RAPBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, dimana pendapatan Sebesar Rp1.139.838.836.666  turun sebesar 13% yaitu sebesar Rp176.854.946.751 dari APBD 2020 yaitu sebesar Rp1.316.693.783.417. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1,179,864,127,739 turun 11 persen yaitu Rp142.211.153. 055 dari APBD tahun 2020 yakni Rp1,322,075,280,793.87 penurunan ini disebabkan Penurunan penerimaan dana daerah yang berasal dari pajak dan dana perimbangan akibat pandemi Covid-19.

Disampaikan Irwan,‌ bahwa pengajuan besaran APBD tersebut diperuntukkan untuk membiayai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dan mencapai target indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan antara lain, meningkatkan angka harapan hidup masyarakat dari 67,45 persen pada tahun 2019 menjadi 67,60 persen pada tahun 2020. Kemudian, meningkatkan kualitas pendidikan, dalam hal ini angka lama sekolah dari 13,50 persen pada tahun 2019 menjadi 14 persen pada tahun 2020. Serta, meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat sebesar 0,12 persen di tahun 2021.

Dapat disimpulkan bahwa, pengajuan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Meranti dari 65,93 persen menjadi 69,50 persen.

"Saya harap rancangan perda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 ini dapat segera dibahas dan disetujui. Sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera dilakukan," pungkasnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021, Penggunaan Anggaran Difokuskan Penangganan Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved