Ratusan Massa dari GMPM Minta Walikota Dumai Copot Kepala Dinas PUPR
Rabu, 02/10/2019 - 16:57:12 WIB
DUMAI, WARNARIAU.COM - Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Pejuang Marwah (GMPM) Kota Dumai mendatangi rumah dinas Walikota di Jalan Putri Tujuh Dumai, Rabu (2/10/2019).
Mereka meminta agar Walikota mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, H Syahminan dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjabat sebagai Kepala Dinas tersebut.
Kedatangan ratusan massa dari GMPM Kota Dumai disambut langsung walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi didepan kediamannya.
Zainal, selaku koordinator aksi di hadapan Walikota menyampaikan beberapa tuntutan dan pernyataan sikap GMPM Kota Dumai.
Pertama, meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai untuk memberhentikan Syahminan dari Kepala Dinas PUPR Kota Dumai karena dinilai gagal dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Dumai.
Kedua, Syahminan dinilai gagal dalam mengatasi percepatan air bersih untuk masyarakat Kota Dumai.
Ketiga, Syahminan dinilai gagal dalam pemerataan pembangunan di Kota Dumai. Syahminan juga harus dicopot dari Kepala Dinas PUPR Kota Dumai karena jarang berada di Kota Dumai.
“Kami masyarakat pejuang marwah Kota Dumai memberi waktu kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai selama 7 × 24 jam untuk memutuskan keputusan tersebut. Apabila tidak diindahkan maka kami akan turun menggelar aksi lagi dengan lebih banyak massa,” tegas Koordinator Aksi.
Setelah menyampaikan tuntutannya, koordinator aksi menyerahkan surat pernyataan sikap kepada Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi.
Dari kediaman Walikota, ratusan massa menuju kediaman Wawako Dumai Eko Suharjo SE menyerahkan surat yang sama kepada Wawako Dumai Eko Suharjo SE.
Sebelum menuju rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota di Jalan Putri Tujuh Dumai, ratusan massa menggar aksi damai di depan kantor Dinas PUPR Jalan HR Subrantas Kota Dumai. Aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib dikawal puluhan anggota polisi dari Polres Dumai.
Terkait tuntutan dan pernyataan sikap dari GMPM Kota Dumai, Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi kepada wartawan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan mempelajari tuntutan tersebut.
"Surat tuntutan dan pernyataan sikap dari mereka (GMPM) sudah kita terima dan akan dipelajari. Tentunya sebelum memutuskan sesuatu harus dipelajari terlebih dahulu. Kita tidak bisa tiba-tiba mencopot, ada aturannya, jangan sampai melanggar aturan yang ada," kata Wako.
Walikota berjanji akan memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Dumai. "Besok Kepala Dinas PUPR akan kita panggil," sebut Wako. (halloriau)
Komentar Anda :