Pilkada Dumai Ditunda, KPU Siap Kembalikan Anggaran Untuk Atasi Corona
Selasa, 07/04/2020 - 11:18:44 WIB
DUMAI, WARNARIAU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Darwis, SAg mengatakan, Pilkada Serentak 2020 ditunda, ada tiga opsi pelaksanaan Pilkada yakni di Desember 2020, Maret 2021 atau September 2021.
"Penundaan Pilkada setelah ada kesepakatan antara Pemerintah, DPR, KPU dan Panwaslu. Semua sepakat menunda Pemilu agar kita semua fokus penanganan pandemi Virus Corona," kata Darwis, Selasa (7/4/2020).
Dijelaskannya, anggaran Pilkada Dumai sebesar Rp18 miliar dari jumlah tersebut baru sekitar Rp7,2 miliar atau sekitar 40 persen yang ditransfer ke rekening KPU.
"Dari Rp7,2 miliar, dana yang sudah kita gunakan sampai Maret 2020 sekitar Rp1 miliar," terang Darwis.
KPU siap mengembalikan anggaran Pilkada untuk penanganan pandemi virus corona atau COVID-19 di kota Dumai.
"Jika sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk menanggulangi virus Corona di Kota Dumai kita siap mengembalikannya," ungkap Darwis.
Namun, kata Darwis, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Mendagri terkait pemulangan anggaran yang belum terpakai.
"Ya, kami masih menunggu juklak dan juknis dari Mendagri. Jika ada petunjuk untuk mengembalikannya (anggaran tersebut) kami siap mengembalikannya," ungkap Darwis.
Sampai Maret 2020, tahapan yang telah dilalui KPU Dumai yaitu pembentukan dan pelantikan PPK dan PPS se kota Dumai.
Terkait penundaan tersebut, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada PPK, PPS, Parpol melalui surat resmi, sosialisasi secara langsung, dan melalui medsos.
"Ada tiga opsi pelaksanaan Pilkada, yakni Desember 2020, Maret 2021 atau September 2021. Kami masih menunggu petunjuk dari KPU pusat," pungkasnya.(halloriau)
Komentar Anda :