www.warnariau.com
Polemik Bansos Covid-19 Kota Dumai, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial
Jumat, 15/05/2020 - 15:53:05 WIB



TERKAIT:
   
 

DUMAI, WARNARIAU.COM - Bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 mulai menuai polemik. Beberapa warga mengkritik nilai bantuan yang didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19.

Ada juga warga yang mempertanyakan, kapan bantuan tersebut didistribusikan Pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Dumai.

Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasran Basri menjelaskan, bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Dumai sudah mulai di distribusikan, Kamis (14/5/2020) kemarin.

"Bantuan sudah mulai kita distribusikan Kamis kemarin, bantuan yang disalurkan dalam bentuk paket sembako," kata Hasan Basri, Jumat (15/5/2020).

Kamis kemarin bantuan Sembako mulai didistribusikan di Kelurahan se - Kecamatan Bukit Kapur. Lalu, Jumat (15/5/2020) Kecamatan Dumai timur dan Kecamatan Dumai Barat, mudah-mudahan besok di kelurahan lain juga sudah mulai didistribusikan.

"Paket sembako yang sudah kita beli sebanyak 19.943 paket. Tahap pertama 14.143 paket sembako mulai didistribusikan kepada warga terdampak Covid-19," tambahnya.

Dijelaskan Hasan, paket sembako terdiri dari 10 kg beras, 1 kardus mie instan, 1 papan telur, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng sarden, 1 kg gula, 1 kecap, 1 botol saos sambal, 1 kotak teh, akan disalurkan secara bertahap, melalui Kelurahan melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT).

Banyak warga yang bertanya, berapa nilai paket sembako tersebut?

Hasan menjawab, sesuai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sembako tersebut semula dianggarkan Rp300 ribu per paket.

"Sesuai HPS, paket sembako tersebut semula dianggarkan Rp300 ribu per paket. Namun dalam perjalanan harganya berubah menjadi Rp282.200 per paket. Ada penghematan sekitar Rp17.800 karena langsung dibeli dari grosir," terang Hasan.

Lebih lanjut, Hasan mengatakan, pada waktu menyusun HPS harga masih fluktuasi. Seperti gula, harga di pasaran tidak menentu.

"Pada prinsipnya uang yang dikeluarkan untuk membayar paket sembako nilainya sesuai kontrak yaitu Rp282.200. Sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah. Apapun bentuk pengeluarannya harus sesuai kontrak, jika ada sisa, namanya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) uangnya kita setorkan kembali ke kas saerah," sebut Hasan.

Terkait bantuan uang tunai Rp300 ribu untuk warga terdampak Covid-19?

Hasan menjelaskan, bantuan uang tunai Rp300 ribu per KK bantuan dari Pemerintah Provinsi. Namun hingga saat ini bantuan dari Pemerintah Provinsi belum turun.

"Yang pasti, semua persyaratan untuk bantuan tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi seperti proposal, data penerima bantuan, termasuk surat permintaan yang ditandatangani walikota beserta sebanyak 28.927 KK," terangnya.

Terakhir Hasan mengatakan, bantuan yang diajukan ke Pemprov yaitu bantuan uang tunai Rp300 ribu per KK, jumlahnya sesuai dengan data Non - DTKS.

"Berdasarkan data Non- DTKS Kota Dumai, sebanyak 28.927 KK terdampak Covid-19 akan menerima bantuan. Total anggaran yang diajukan sekitar Rp30 miliar. Ketika bantuan dari provinsi sudah masuk, langsung diberikan kepada yang berhak menerima," pungkasnya. (halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Polemik Bansos Covid-19 Kota Dumai, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved