www.warnariau.com
Sat Lantas Polres Dumai Musnahkan 120 Knalpot Racing
Jumat, 20/11/2020 - 18:34:25 WIB



TERKAIT:
   
 

DUMAI, WARNARIAU.COM - Sat Lantas Polres Dumai memusnahkan 120 knalpot kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai standar (racing). Pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Jalan Jendral Sudirman Dumai, Jumat (20/11/2020).

120 knalpot racing yang dimusnahkan merupakan barang bukti pelanggaran lalulintas pada kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Tahun 2020.

Knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat hingga penyok agar tidak bisa digunakan kembali.

Pemusnahan knalpot racing dipimpin Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudisthira disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Syawir Kasim, Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, Perwakilan TNI, Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Kota Dumai.

"Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan hingga timbul kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar," kata Kapolres.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan penertiban agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Knalpot yang tidak standar ini, sudah sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara yang sangat bising, bahkan bisa membuat pengendara maupun masyarakat menjadi kaget, sehingga bisa berbahaya bagi pengendara lainya," tambahnya.

AKBP Andri menjelaskan, knalpot racing ini identik dengan balap liar di kota Dumai, untuk itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan dalam menertibkan balap liar bersama dengan knalpot racing.

"Semoga masyarakat maupun generasi muda  sadar bahwa knalpot ‎Racing yang digunakan tidak pada tempatnya sangat merugikan masyarakat dan pengendara lainnya," pungkasnya.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Sat Lantas Polres Dumai Musnahkan 120 Knalpot Racing
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved