www.warnariau.com
Menpan RB: Inspektorat Tidak Boleh di Bawah Sekda
Jumat, 17/11/2017 - 14:12:27 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM -  Inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan posisi yang sangat strategis baik dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkup pemerintahan. Sayangnya, keberadaan inspektorat daerah saat ini belum dibekali dengan kewenangan yang kuat dan mandiri.

"Yang namanya APIP, berarti inspektorat nggak boleh lagi di bawah Sekda, karena dia harus mengawasi Sekda," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Asman Abnur dalam acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) camat se-Indonesia bagian barat di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, Kamis (16/11/2017) sore.

Ia pun mendukung penuh rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya. Sehingga, pengawasan dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan baik.

"Dia mengawasi Sekda, tapi posisinya di bawah Sekda. Nanti kalau Sekdanya nyuruh rekayasa, nanti direkayasa. Jadi tidak efektif pengawasannya," ucapnya.

Pria yang juga merupakan mantan Wakil Walikota Batam periode 2001-2003 ini pun mengimbau, supaya pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bersih dari korupsi.

"Kerja dengan sebaik-baiknya, jujur dan bersih dari korupsi," tandasnya.

(mediacenter)



 
Berita Lainnya :
  • Menpan RB: Inspektorat Tidak Boleh di Bawah Sekda
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    7 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved