Dinkes Dumai Resmi Tunda Imunisasi MR
Kamis, 30/08/2018 - 13:45:57 WIB
DUMAI, WARNARIAU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai telah memutuskan untuk menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR).
Penundaan ini berlaku bagi kalangan masyarakat yang meragukan halal atau tidaknya pemberian vaksin yang berguna untuk mencegah penyakit Measles dan Rubella.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai H Paisal SKM MARS, Rabu (29/8/2018).
"Kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan hasil dan ditetapkannya fatwa MUI bahwa vaksin tersebut halal," kata Paisal.
Sementara untuk masyarakat yang tetap ingin mendapatkan imunisasi MR tersebut bisa datang ke Puskesmas. Tambahnya
Dijelaskan Paisal, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 4/2016 terkait hukum mengenai imunisasi, imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit tertentu dengan syarat harus menggunakan vaksin yang halal.
Keputusan penundaan pemberian vaksin MR menyusul adanya sikap penolakan terhadap vaksin MR dari berbagai daerah lantaran vaksin tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI Pusat.
Terakhir Paisal mengatakan, baru 2,6 persen cakupan vaksin MR di Kota Dumai dari target 86.555 anak dan pelajar di Dumai.
"Sejak di canangkannya imunisadi MR di SMP Binaan Khusus (Binsus) Jalan Putri Tujuh Dumai Rabu 1 Agustus sampai 10 Agustus 2018 cakupan pemberian vaksin MR baru mencapai 2,68 dari target 86.555 anak dan pelajar di Dumai," pungkasnya.(halloriau)
Komentar Anda :