TNI AL Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Selundupan asal Malaysia di Dumai
Jumat, 19/10/2018 - 16:27:41 WIB
DUMAI, WARNARIAU.COM - TNI Angkatan Laut memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ribuan bungkus rokok ilegal, Jumat (19/10/2018). Pemusnahan miras dan rokok selundupan yang digagalkan TNI AL tersebut dilaksanakan di lapangan Mako Lanal Dumai Jalan Yos Sudarso Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Riau.
Dikatakan Komandan Lanal Dumai Kolonel Yose Aldino, miras dan rokok tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan dengan 2 unit boat.
Ia mengatakan saat barang bukti tersebut diamankan pihaknya tidak menemukan Anak Buah Kapal sebab hanya ada kapal beserta barang selundupannya.
Yose menyebutkan, ada dua lokasi penyitaan kapal dan barang-barang selundupan tersebut dilakukan anak buahnya. Lokasi pertama di Perairan Sungai Siak, itu kapal bernama KM Alni GT 5 tanpa ABK dan lokasi kedua ditemukan KM Fasri 3 GT 3 tanpa ABK di Perairan Sungai Enok Dalam Indragiri Hilir.
Yose mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut setelah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri Dumai. Hal itu juga karena baik nakhoda kapal maupun ABK belum ditemukan hingga saat ini.
"Sudah kami cari-cari kesana kemari, tapi pemiliknya tidak ditemukan. ABK dan nakhoda juga tidak ada, sementara barang itu tanpa dokumen dan dipastikan ilegal," kata Yose.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok red 350 tim dan miras 829 kotak dengan rincian, antara lain muatan Speed Boat tanpa nama 145 kotak, muatan KM Aini (kapal tenggelam) sebanyak 368 kotak serta muatan KM Fasri sebanyak 316 kotak. (cakaplah)
Komentar Anda :