www.warnariau.com
TNI AL Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Selundupan asal Malaysia di Dumai
Jumat, 19/10/2018 - 16:27:41 WIB



TERKAIT:
   
 

DUMAI, WARNARIAU.COM - TNI Angkatan Laut memusnahkan r‎ibuan botol minuman keras dan ribuan bungkus rokok ilegal, Jumat (19/10/2018). Pemusnahan miras dan rokok selundupan yang digagalkan TNI AL tersebut dilaksanakan di lapangan Mako Lanal Dumai Jalan Yos Sudarso Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Riau.

Dikatakan Komandan Lanal Dumai Kolonel Yose Aldino, miras dan rokok tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan dengan 2 unit boat.

Ia mengatakan saat barang bukti tersebut diamankan pihaknya tidak menemukan Anak Buah Kapal sebab hanya ada kapal beserta barang selundupannya.

Yose menyebutkan, ada dua lokasi penyitaan kapal dan barang-barang selundupan tersebut dilakukan anak buahnya. Lokasi pertama di Perairan Sungai Siak, itu kapal bernama KM Alni GT 5 tanpa ABK dan lokasi kedua ditemukan KM Fasri 3 GT 3 tanpa ABK di Perairan Sungai Enok Dalam Indragiri Hilir.

Yose mengatakan pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut setelah ada persetujuan dari Pengadilan Negeri Dumai. Hal itu juga karena baik nakhoda kapal maupun ABK belum ditemukan hingga saat ini.

"Sudah kami cari-cari kesana kemari, tapi pemiliknya tidak ditemukan. ABK dan nakhoda juga tidak ada, sementara barang itu tanpa dokumen dan dipastikan ilegal," kata Yose.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok red 350 tim dan miras 829 kotak dengan rincian, antara lain muatan Speed Boat tanpa nama‎ 145 kotak, muatan KM Aini (kapal tenggelam) sebanyak 368 kotak serta muatan KM Fasri sebanyak 316 kotak. (cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • TNI AL Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Selundupan asal Malaysia di Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved