www.warnariau.com
Dibuka Walikota, DPMPTSP Dumai Sosialisasikan Program OSS
Rabu, 20/03/2019 - 06:51:39 WIB



TERKAIT:
   
 

DUMAI, WARNARIAU.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai sosialisasikan implementasi perizinan berbasis Online Singel Submission atau yang dikenal dengan OSS yang diluncurkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.

Sosialisasi dibuka walikota Dumai H Zulkifli AS didampingi Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, hadir Sekda Dumai H Hamdan Kamal dan Kepala OPD lainnya. Sosialisasi dipusatkan di halaman kantor DPMPTSP Jalan HR Subrantas Dumai, Selasa (19/3/2019).

Sosialisasi diisi dengan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Kota Dumai dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai.

Karena bagi pengusaha yang ingin mengurus perizinan melalui program OSS terlebih dahulu harus memiliki NIK dan terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan baru permohonannya dapat diproses.

Selain itu dalam ragka mendukung implementasi OSS di Kota Dumai juga dilakukan tanda tangan Memorandum of understanding (MoU) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai diantaranya Dinas PUPR, Bapenda, DLH, Dinas Perdagangan, Disporapar, DKPP, Dishub, Disdikbud, Dinas Perikanan, Disnakertrans, Disperinkop, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Diskominfo.

Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hendri Sandra dalam sambutannya mengatakan implementasi PP ini di Kota Dumai sudah berjalan sekitar satu bulan setelah dilaksanakannya launching oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI).

"Pada hari ini intinya adalah bagaimana kita melakukan penguatan kelembagaan PTSP dalam rangka mensukseskan PP 24/2018 terkait perizinan OSS, dan tentunya melakukan MoU dengan Dinas teknis dalam rangka implementasi sistem OSS di Kota Dumai," kata Hendri Sandra.

Dikatakannya, adapun langkah yang sudah dilakukan oleh PTSP diantaranya melakukan pembenahan sistem perizinan yang tidak terakomodir oleh sistem OSS, karena sistem OSS hanya melayani 32 izin secara nasional dan sisanya tetap akan dilayani oleh izin usaha yang dilaksanakan PTSP Kota Dumai.

"Kita telah membentuk satgas percepatan usaha sesuai dengan amanat PP 24/2018 yang efektif dilaksanakan pada awal April 2019. Kita juga menempatkan beberapa tim teknis perizinan di PTSP Kota Dumai dalam rangka meningkatkan pelayanan pada pelaku usaha," tambahnya.

Berdasarkan data statistik yang ada di PTSP Kota Dumai, dalam pelaksanaan OSS selama tiga bulan ini terhitung sebanyak 2.100 akun yang sudah teregistrasi secara OSS, sekitar 1.680 akun sudah diaktivasi, sebanyak 978 izin usaha, dan sekitar 146 izin komersial dan operasional.

"Sistem OSS ini memberikan layanan 24 jam karena secara online, dari tempat kediaman pelaku usaha juga bisa mengakses, jika syarat memenuhi petugas langsung aktivasi dan validasi. Dari total register 2.100 baru setengah yang diaktivasi dan validasi," tuturnya.

Walikota Dumai, Zulkifli AS dalam sambutannya mengatakan dengan diselenggarakannya sosialisasi PP 24/2018 tentang perizinan berusaha terintergrasi secara elektronik atau OSS dapat memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sehingga tidak lagi bertele-tele dan mempermudah para investor untuk berinvestasi di Kota Dumai.

"Mungkin hari ini baru disosialisasikan secara formal namun ini sudah kita terapkan dalam beberapa bulan yang lalu dan sedang berjalan, jika sudah dipenuhi seluruh administrasi maka prosesnya paling cepat satu hari dan paling lama tiga hari, ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan cukup optimal dengan memangkas birokrasi," kata wako.

Walikota Dumai menghimbau DPMPTSP Kota Dumai merubah mindset, merubah perilaku, dan cara pelayanan dengan memberikan yang terbaik kepada pelaku usaha untuk mengurus semua perizinan di DPMPTSP Kota Dumai.(halloriau)



 
Berita Lainnya :
  • Dibuka Walikota, DPMPTSP Dumai Sosialisasikan Program OSS
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved