www.warnariau.com
Sosialisasi PHB Berakhir, Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan Akan Ditindak
Senin, 22/06/2020 - 08:54:14 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Batas waktu sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 sudah berakhir.

Satpol PP Kota Pekanbaru akan melayangkan surat teguran bagi tempat usaha dan pasar yang melanggar protokol kesehatan. Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Semuanya terlihat patuh hingga sekarang," kata Agus, Senin (22/6/2020).

Kata dia, kalau masih ada tempat usaha dan pasar yang melanggar maka akan ditegur. “Tapi bukan berarti yang melanggar tak ditegur saat ini. Kalau semua tempat usaha acuh tak acuh dengan protokol kesehatan, maka akan ditegur,” kata Agus.

Tempat usaha yang paling disorot adalah tempat hiburan malam. Pasalnya, tempat hiburan malam menjadi tempat berkumpul.

“Kalau masih ada tempat usaha yang melanggar, kami layangkan surat teguran besok. Jika diulang juga, kami hentikan usahanya sementara waktu,” tegas Agus.

Hal itu juga berlaku pada pasar. Jika ada orang terindikasi tertular virus, maka pasar bisa ditutup. “Kalau melanggar saya tutup sementara waktu. Bukan berarti kami menutup dengan semena-mena,” sebut Agus.(cakaplah)



 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasi PHB Berakhir, Tempat Usaha Langgar Protokol Kesehatan Akan Ditindak
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved