www.warnariau.com
Koptan Pebadaran minta DPRD Riau kaji ulang hasil rapat bersama Kopni-SL
Selasa, 22/06/2021 - 09:46:39 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Perwakilan Kelompok Tani (Koptan) Hutan Pebadaran yang berlokasi di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mendatangi Kantor DPRD Riau, Senin.

Kunjungan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. Dalam pertemuan itu, pihak Koptan Hutan Pebadaran mengaku keberatan dengan kesepakatan yang telah dibuat Koperasi Petani Sahabat Lestari (Kopni-SL) bersama DPRD Riau dalam rapat yang berlangsung pada Rabu, 9 Juni lalu. Mereka menganggap kesepakatan itu merugikan pihaknya.

"Tujuan kedatangan kami ke sini, untuk mengirimkan surat kepada DPRD Riau, karena adanya hasil hearing yang terjadi beberapa waktu lalu, di sana kami sebagai salah satu mitra dari PT Arara Abadi sangat dirugikan. Sebenarnya yang terjadi di lapangan PT Arara Abadi membuka lahan yang hari ini masih masuk dalam kawasan mereka sesuai dengan SK Kemenhut RI," ucap Ketua Koptan Hutan Pepadaran Deby Sahrul Gunawan di Pekanbaru, Senin.

Deby mempertanyakan sikap DPRD Riau yang tidak mengundang Koptan Hutan Pebadaran dalam rapat, padahal untuk mendapatkan titik terang dari persoalan lahan tersebut maka harus berdasarkan keterangan dari ke dua belah pihak.

Dia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan oleh pihak Kopni SL sampai saat ini masih dalam kewenangan PT Arara Abadi sesuai dengan SK Kementerian.

"Yang artinya sampai saat ini ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim itu milik mereka, namun kenyataannya sampai sekarang persetujuan pelepasan itu belum disetujui oleh pihak Kementerian," sebut dia.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama PT Arara Abadi akan melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat bersama masyarakat untuk membangun usaha pertanian, yang mana nantinya dari hasil tersebut akan dibagi untuk mensejahterakan masyarakat desa setempat.

"Ada lahan Kami dengan PT Arara Abadi sudah cukup lama tidak terolah, maka dari itu kami akan melakukan kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa yang bertujuan untuk melakukan ketahanan pangan, " paparnya.

Pihaknya berharap agar Kopni-SL membiarkan Koptan Hutan Pebadaran mengelola lahan milik PT Arara Abadi. Karena sebagai informasi Kopni-SL pun sudah mengelola lahan seluas 1300 hektare lebih.

"Sementara yang kami kelola hanya sebagian kecil saja, apa salahnya saling berbagi karena kita sama-sama masyarakat Desa Kota Garo. Dan kami berharap DPRD Riau mendengar dan mempertimbangkan aspirasi kami ini," ucapnya.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Koptan Pebadaran minta DPRD Riau kaji ulang hasil rapat bersama Kopni-SL
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved