www.warnariau.com
ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
Kamis, 06/06/2019 - 11:09:35 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mewanti-wanti aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak bolos usai libur lebaran. Menurut Ahmad, batas waktu libur lebaran telah ditetapkan tanggal 9 Juni. Oleh sebab itu dia berharap massa libur yang terbilang panjang itu, tidak memunculkan niat untuk bolos. "Hari Senin tanggal 10 Juni 2019, semuanya wajib masuk kantor tanpa ada pengecualian," katanya Senin (3/6/2019). Pemerintah sendiri kata Ahmad sudah memberikan keleluasaan bagi ASN untuk berlibur terhitung tanggal 1 Juni. Makanya kata Hijazi, bakal anda sanksi bagi pegawai yang mencoba menambah massa libur. Sanksi itu menurutnya bervariasi, mulai dari hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Adapun bentuk hukuman disiplin berat diantaranya penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. "Terakhir pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN," tegasnya di potretnews. Sebelumnya Gubenur Riau Syamsuar meminta semua ASN untuk memakirkan mobil dinas di kediaman Gubenur Riau di kawasan jalan Diponegoro Pekanbaru. Permintaan itu bertujuan agar ASN tidak memanfaatkan fasilitas negara selama libur Lebaran. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved