www.warnariau.com
UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau
Senin, 23/11/2020 - 14:11:23 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Jonli menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau Tahun 2021 tidak mengalami kenaikan.

"UMP Riau sudah diteken pada tanggal 27 Oktober lalu yang akan berlaku nanti pada 1 Januari 2021 dan tidak ada kenaikan," katanya usai mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (23/11/2020).

Ia menjelaskan UMP Riau Tahun 2021 masih sama dengan UMP Tahun 2020 ini dilatarbelakangi dengan melihat kondisi ekonomi di Provinsi Riau saat ini berdampak karena Covid 19, hal ini agar kondusifitas tetap terjadi, serta pengusaha tetap eksis dan pekerja juga menganggap UMP tersebut masih layak.

"Namun, yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja itu bukan UMP namun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)," jelasnya.

Diungkapkannya, untuk UMK di Provinsi Riau pada 12 kabupaten kota ada lima yang tetap dan tujuh lainnya mengalami kenaikan. Sementara pelaporan UMK kabupaten kota ke provinsi juga sudah dilakukan, sedangkan SK juga telah dibuat dan secepatnya akan disampaikan.

"Untuk UMK diperbolehkan naik, akan tetapi harus sesuai dengan kondisi perekonomian daerah masing-masing," terangnya.

Hal tersebut, ungkapnya, sama dengan kondisi di Provinsi Jawa Barat yang tidak mengalami kenaikan UMP. Oleh karenanya, pihaknya memberikan kabupaten kota yang ingin menaikkan dipersilahkan namun harus sesuai kondisi daerah masing-masing. (*)



 
Berita Lainnya :
  • UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved