www.warnariau.com
Pemprov Riau Kembali Berikan Uang Duka Sebesar Rp 25 Juta untuk Pegawai yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Sabtu, 12/12/2020 - 08:52:00 WIB



TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, WARNARIAU.COM -  Sebanyak delapan orang pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tercatat meninggal dunia akibat Covid-19. Dari delapan orang pegawai yang meninggal dunia tersebut, tujuh diantaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan satu lagi adalah Tenaga Harian Lepas (THL).

Sebagai bentuk perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan, Pemprov Riau memberikan bantuan uang duka kepada keluarga dari pegawai Pemprov Riau yang meninggal dunia akibat Covid-19. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta.

Pemberian uang duka kepada pegawai Pemprov Riau yang meninggal dunia akibat Covid 19 ini sudah dilakukan dia tahap. Dimana tahap pertama uang duka diberikan kepada lima keluarga yang juga ahli waris dari pegawai Pemprov Riau yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Sedangkan tahap kedua diberikan kepada tiga orang keluarga dari pegawai Pemprov Riau yang meninggal dunia akibat Covid-19. Sejauh ini, sudah ada delapan pegawai Pemprov Riau yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Jumat (11/12/2020) mengungkapkan, bantuan uang duka sebesar Rp 25 juta per keluarga ini diberikan bukan dari anggaran pemerintah daerah. Namun hasil sumbangan dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan sumbangan dari seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau.

"Jadi bukan dari anggaran APBD, tapi sumbangan dari pak Gubernur dan seluruh kepala OPD," ujarnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau Kembali Berikan Uang Duka Sebesar Rp 25 Juta untuk Pegawai yang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved