Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara Direktur Utama PT Garam (Persero). " />
www.warnariau.com
Dirut PT Garam Diberhentikan Sementara Setelah Jadi Tersangka
Minggu, 11/06/2017 - 16:34:02 WIB
Foto: Produk PT Garam (Dok Istimewa)

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,WARNARIAU.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan sementara Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Budiono yang ditahan Bareskrim Polri. Achmad ditahan terkait permintaan dokumen untuk mengubah rencana impor garam konsumsi menjadi garam industri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dewan Komisaris PT Garam untuk melakukan pemberhentian sementara Direktur Utama PT Garam dan menunjuk Plt Direktur Utama," kata Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Wahyu menambahkan, pemilihan Plt Direktur Utama BUMN garam tersebut masih didiskusikan di Dewan Komisaris. Sedikitnya ada dua nama yang diusulkan jadi Plt Direktur Utama PT Garam, antara lain Ali Mahdi yang kini menjabat ssbagai Direktur Pemasaran dan Budi Sasongko yang kini menjabat sebagai Direktur Produksi.

"Saat ini direksi PT Garam selain pak Budiono Dirut, ada pak Ali Mahdi dan pak Budi Sasongko. Salah satunya akan dialihtugaskan sebagai Plt Dirut, masih menunggu surat Dekom," kata Wahyu.

Kementerian BUMN mengaku prihatin atas terjadinya kasus ini dan menghargai proses hukum yang berlangsung. Kementerian BUMN juga terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berharap bisa selesai secepatnya.

Pihaknya juga akan terus memantau operasional perseroan di bawah kepemimpinan Plt Dirut dan mengimbau agar karyawan tidak perlu resah.

"Memantau operasional PT Garam melalui Plt Dirut agar selama proses hukum berjalan. Perusahaan dapat tetap terkendali dan karyawan tidak resah," tutup Wahyu.




source: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Dirut PT Garam Diberhentikan Sementara Setelah Jadi Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved