www.warnariau.com
Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
Senin, 28/03/2016 - 17:21:14 WIB
ilustrasi e-KTP. (foto internet)


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM — Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pihaknya tengah gencar menyosialisasikan agar per 1 April 2016, rekam cetak atau pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dapat dilakukan di luar domisili.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.

"Bantu kami, 1 April sudah harus bisa berjalan untuk rekam cetak (e-KTP) di luar domisili tanpa mengubah elemen," ujar Zudan di Kantor Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2016).

Zudan menambahkan, sosialisasi terus digencarkan dari pihak Kemendagri. Salah satunya adalah pertemuan dengan Kepala Dinas Dukcapil di Palembang pada Selasa besok.

Dengan berlakunya peraturan ini, orang-orang yang merantau tak perlu kembali ke daerah domisili untuk membuat e-KTP.

Ia pun menekankan, tak ada biaya untuk pembuatan e-KTP, termasuk retribusi, yang sudah resmi dihapus oleh pemerintah.

"Pelayanan ini gratis, jangan mau dimintai bayaran. Ini dijamin oleh negara," imbuhnya.

Saat ini, dia melanjutkan, masih ada daerah yang menerbitkan KTP non-elektronik. Padahal, sejak 1 Januari 2015, penerbitan KTP non-elektronik sudah dilarang.

Ia mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera mengurus hal tersebut.

"Setahun ini, segera selesaikan perekamannya," kata Zudan.




editor  : Ize
source : kompas.com



 
Berita Lainnya :
  • Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved