Komisi IV DPRD Riau Bahas Anggaran Bersama Dinas LHK
Rabu, 11/11/2020 - 21:55:58 WIB
Pekanbaru – Komisi IV DPRD Riau menggelar Rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. Rabu (11/11/2020).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV H. Parisman Ihwan didampingi Wakil Ketua Komisi IV H. Dani M Nursalam dan Sekretaris Komisi H. Syafaruddin Poti serta anggota Komisi IV lainnya yaitu H. Nurzafri, H. Abdul Kasim, Tumpal Hutabarat, Ir. H. Sahidin, Yuyun Hidayat, Almainis, Yulisman dan Adam Syafaat.
Hadir langsung Mamun Murod selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau bersama jajaran Dinas LHK.
Murod, selaku Kadis LHK memaparkan tentang kebutuhan dan penggunaan anggaran yang ada di Dinas LHK kepada Komisi IV dan mengatakan bahwa mengkordinasi itu untuk memantau kualitas lingkungan hidup pemantauan batas air, udara, dan tutupan hutan.
Abdul Kasim mengatakan “harapan kami tepat sasaran karena banyak berkembang kawasan-kawasan industri, bukan hanya lingkungan saja akan tetapi SDA juga”.
Sahidin menambahkan “saya melihat kegiatan ini tidak maksimal, sementara yang kita butuhkan sangatlah besar, jadi saya mengatakan ini terlalu sedikit alias ketat. cukup itu yang bisa saya sampaikan pimpinan”, ujarnya.
Murod mengatakan “kita tidak bisa lari dari pagu yang sudah ditetapkan, kita bukan sengaja seperti ini, namun sesungguhnya kita akan memaksimalkan walaupun hanya sedikit dan jangan sampai ini semua tidak berguna, pasti dana yang dialokasikan akan kami gunakan seperti halnya”.
Adam Syafaat mengatakan “anggaran ini yang bersifat ekonomi ada dimana”?
Murod menambahkan “jadi kegiatan-kegiatan yang bersifat ekonomi lebih banyak di kehutanan bukan di lingkungan hidup”, tutupnya.
Komentar Anda :