www.warnariau.com
Polres Dumai Amankan 23 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Pil Ekstasi
Kamis, 18/02/2021 - 14:15:58 WIB



TERKAIT:
   
 

DUMAI, WARNARIAU.COM - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan dua tersangka yang membawa 19.937 butir pil ekstasi dan 23 paket besar sabu diperkirakan sebesar 23 kilogram.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dari Negara Malaysia melalui pelabuhan tikus di sekitar daerah Pelintung Kota Dumai.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai di bawah pimpinan Waka Polres Dumai, Kompol Ernis Sitinjak didampingi Kasat Narkoba AKP Yoyok Iswandi SH, MH langsung melakukan penyelidikan.

Para tersangka beserta barang bukti diamankan Jumat (12/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira Kamis (18/2/2021) di Mapolres Dumai.

Diceritakan Kapolres, kronologis penangkapan bermula, ketika Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menuju daerah Pelintung, team melihat ada satu unit mobil merk Toyota Rush BM 1540 DC warna hitam mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi dan di depannya ada juga satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion BM 3619 TM warna hitam dengan kecepatan tinggi.

Setelah laju kendaraan berhasil dihentikan, tim langsung melakukan pemeriksaan, dan didapati pengemudi inisal ARH alias AD, dan yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua inisial SN alias WR keduanya warga Sumatera Utara.

Saat digeledah, dari dalam bagasi mobil tersebut ditemukan satu buah tas besar warna biru yang berisikan 20 bungkus teh Cina merk Guanyinwang yang diduga Narkotika jenis sabu dan satu buah tas besar warna abu-abu juga berisikan 3 bungkus teh Cina merk Guanyinwang diduga narkotika jenis sabu, serta 4 bungkus narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 19.937 butir berbentuk love/hati warna biru.

Setelah diamankan, para tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut mereka jemput dan ambil di daerah Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah MN sebagai pengendali.

"MN merupakan Narapidana Perkara narkotika Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera utara yang sedang menjalani vonis hukuman penjara 7 tahun 6 bulan. MN juga telah kami mintai keterangan untuk melakukan pengembangan," terang Kapolres.

"Dan dari pengakuan para tersangka, barang tersebut akan dibawa menuju simpang Pujud Bagan Batu Kabupaten Rohil dan akan diserahkan kepada kurir penerima yang belum diketahui namanya," terang Kapolres.

Terakhir Kapolres mengatakan, barang bukti yang diamankan 23 paket besar sabu, 19.937 butir pil ekstasi, tiga unit handphone, dua tas yang digunakan tersangka membawa barang tersebut.

Barang bukti lainnya, satu unit mobil Toyota Rush warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, dan uang tunai Rp2,6 juta diduga sebagai upah jalan menjemput barang narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

"Para tersangka kita jerat dengan pasal 114 dan 112 UU Narkotika ancaman hukuman mati," pungkasnya. (rilis)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Dumai Amankan 23 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved