www.warnariau.com
25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun
Senin, 31/05/2021 - 08:20:09 WIB
ilustrasi


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, WARNARIAU.COM  -- Sebanyak 25 orang tewas di India setelah menenggak minuman keras beracun, Minggu (30/5).

Media lokal melaporkan minuman keras itu dibeli pada Kamis lalu dari toko yang dikelola oleh dua bersaudara.

Polisi sejauh ini telah menangkap 10 pria yang diduga menjual minuman keras di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India.

"Sejauh ini 25 orang meninggal dan beberapa lainnya dirawat di rumah sakit. Sepuluh orang telah ditangkap," kata Juru Bicara Kepolisian Ajab Singh kepada AFP.

Toko minuman keras di negara bagian itu telah ditutup menyusul penguncian wilayah untuk melawan badai virus corona.

Namun ketika jumlah kasus mulai melambat, mulai 11 Mei lalu Uttar Pradesh mengizinkan kembali penjualan minuman keras pada jam-jam terbatas di beberapa distrik.

Meskipun tidak jelas bagaimana minuman keras dalam kasus Uttar Pradesh diproduksi, ratusan orang meninggal setiap tahun di India karena alkohol murah ini.

Dari perkiraan lima miliar liter alkohol yang diminum setiap tahun di negara itu, sekitar 40 persen diproduksi secara ilegal, menurut International Spirits and Wine Association of India.

Minuman keras sering kali ditambahi metanol untuk meningkatkan kekuatannya. Metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian.

Tahun lalu, 98 orang tewas di negara bagian Punjab utara setelah meminum minuman keras ilegal.

Lalu pada 2019, sekitar 150 orang tewas di timur laut negara bagian Assam, kebanyakan dari mereka adalah pekerja perkebunan teh.(CNN Indonesia)



 
Berita Lainnya :
  • 25 Orang Tewas di India Usai Minum Miras Beracun
  •  
    Komentar Anda :

     
    BERITA TERPOPULER
    1 Target PKS Kampar 2024: Menang Pileg, Kuasai Parlemen, Tamaruddin Bupati
    2 Empat Bupati dan Walikota Pekanbaru Tak Terlihat di Rakor Karhutla Riau
    3 Gubri Open House Idul Fitri hingga Tiga Hari, Seluruh Warga Diundang
    4 Catat! ASN Pemprov Riau harus Masuk Kerja Tanggal 10 Juni Siap-siap Disanksi
    5 Inilah Deretan Acara Pelantikan Gubernur dan Wagub Riau Besok Mulai di Jakarta hingga Pekanbaru
    6 ASN Pemprov Riau Wajib Masuk 10 Juni, yang Tambah Libur Dikenakan Sanksi
    7 Gubri Lepas 700 Santri ke Pesantren Al Fatah Magetan
    8 Aduh! Program Walikota Pekanbaru di Nilai Gagal
    9 Hore! Mulai 1 April Pengurusan e-KTP Bisa Dilakukan Diluar Domisili
    10 Panglima TNI: Kalau Mau Pakai Jilbab Pindah ke Aceh
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar
    Redaksi Disclaimer Pedoman Media Siber Tentang Kami Info Iklan
    © 2016 Warna Riau | Inspirasi Baru Berita Riau, All Rights Reserved